Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memperhatikan Penil

  • Selasa, 11 Maret 2025
Bagikan :

Selasa, 11 Maret 2025

Hakim Pengadilan Negeri Semarapura diwakili oleh Ibu Ratri Pramudita, S.H. dan Ibu Valeria Flossie Avila Santi, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Efektivitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Dengan Memperhatikan Penilaian Resiko secara daring.

Lihat Berita Lainnya