Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme
- Kamis, 08 Mei 2025 <<<<<<< HEAD
- Admin =======
- 1
- Dilihat kali >>>>>>> origin/main

Kamis, 8 Mei 2025
Hakim Pengadilan Negeri Semarapura, Ibu Ratri Pramudita, S.H., dan Ibu Jelika Pratiwi, S.H. mengikuti Program Mentoring Berbasis Risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dari Tindak Pidana Siber Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kepala. Kegiatan dilakukan secara daring bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Semarapura.