Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 38/pdt.g/2019/pn Srp
- Selasa, 30 September 2025
Pelaksanaan Eksekusi Perkara Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Srp
Panitera Pengadilan Negeri Semarapura Ibu Nurlelawati, S.H.,M.H., beserta Panitera Muda Perdata dan para Jurusita Pengadilan Negeri Semarapura, telah melaksanakan Eksekusi Perkara Nomor 38/Pdt.G/2019/PN Srp, pada hari Senin 29 September 2025 dan Selasa 30 September 2025, bertempat di Desa Paksebali dan Desa Dawan Kelod, Kabupaten Klungkung.
Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/
