Kesepakatan Perdamaian Pada Pengadilan Negeri Semarapura

  • Jum'at, 19 Desember 2025
Bagikan :

Jumat, 19 Desember 2025

Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Semarapura, dengan Hakim Ibu Amirotul Azizah, S.H.,M.H., berhasil melakukan Kesepakatan Perdamaian untuk perkara Nomor 4/Pdt.G.S/2025/PN Srp.

Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK). Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/

Lihat Berita Lainnya