berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Senin, 20 Mei 2024

Pemeriksaan Rutin/Reguler Oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Pada Pengadilan Negeri Semarapura


Pemeriksaan rutin/reguler oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada Pengadilan Negeri Semarapura dilaksanakan selama 5 (lima) hari dari tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 28 Januari 2022, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor : 42/BP/ST/I/2022 tanggal 18 Januari 2022.

Tim pemeriksa yang ditugaskan pada Pengadilan Negeri Semarapura terdiri dari Bapak Pratondo, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Bapak Andi Kurniawan, Sekretaris Badan pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI, Bapak Firdaus Syafaat, Hakim Yudisial pada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI dan Bapak Zelfikri Oktiva Lubis, Kepala Sub Bagian Anggaran Perbendaharaan Mahkamah Agung RI.

Pimpinan, Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Semarapura sangat antusias dalam menerima segala masukan dan petunjuk yang diberikan oleh Tim Pemeriksa. Pelaksanaan Pemeriksaan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.


Kembali
Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarapura
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Semarapura "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi
Hari Ini811
Kemarin724
Minggu Ini5394
Bulan Ini21494
Keseluruhan204697