Semarapura, 28 Maret 2019 Pengadilan Negeri Semarapura bekerjasama dengan Badan Narkotika Negara Kabupaten Klungkung melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Narkoba di Pengadilan Negeri Semarapura. Rombongan dari BNN Kab. Klungkung dipimpin oleh Bapak I Dewa made Alit Artha, S.IK, MH. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Semarapura Acara dibuka pada pukul 09.00 Wita oleh Bapak Ketua PN Semarapura, Ayun Kristiyanto, SH, MH kemudian pemaparan materi disampaikan oleh Bapak I Dewa made Alit Artha, S.IK, MH. Acara berlangsung dengan lancer dan antusias oleh seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Semarapura. Acara diakhiri dengan tanya jawab dan foto Bersama.