Sosialisasi Pengisian Koesioner Penilaian Risiko Nasional Terhadap Tppu Tahun 2025

  • Rabu, 27 Agustus 2025
Bagikan :

Rabu, 27 Agustus 2025

Hakim Pengadilan Negeri Semarapura Bapak Melby Nurrahman, S.H.,M.H., dan Ibu Ni Komang Wijiatmawati, S.H.,M.Kn., mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Koesioner Penilaian Risiko Nasional Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung R.I. melalui zoom meeting.

Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/

Lihat Berita Lainnya