Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Perkara Pidana Nomor 47/pid.b/2025/pn Srp
- Rabu, 24 September 2025
Rabu, 24 September 2025
Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri Semarapura, Majelis Hakim dengan Ketua Majelis Ibu Putu Mas Ayu Cendana Wangi, S.H.,M.H., Bapak Hendra Abednego Halomoan Purba, S.H., Hakim Anggota Ibu Amirotul Azizah, S.H.,M.H., dan berhasil melakukan Restorative Justice (RJ) untuk perkara Nomor 47/Pid.B/2025/PN Srp.
Dukung kami dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).
Bapak/Ibu dapat berpartisipasi dengan mengisi kuisioner melalui tautan berikut : https://bawasmari.mahkamahagung.go.id/survey/
