berakhlak bangga melayani bangsa

  •   Kamis, 25 April 2024

Pencegahan Dan Penanggulangan Virus COVID-19 Pada Pengadilan Negeri Semarapura


Sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya,  Pengadilan Negeri Semarapura melakukan tindakan pecegahan dan penanggulangan dengan melaksanakan sidang perkara pidana dengan menggunakan teleconference. Hal tersebut juga sudah dilaksanakan mulai dari hari Senin, 30 Maret 2020.


Kembali
Penelusuran Cepat Perkara dari Data Mahkamah Agung RI
Kunjungi
Sistem Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Semarapura
Kunjungi
Perpustakaan Pengadilan Negeri Semarapura "Buku Adalah Jendela Dunia"
Kunjungi
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)
Kunjungi
Website Informasi Sebaran COVID-19
Kunjungi
E-Learning Mahkamah Agung
Kunjungi
Hari Ini235
Kemarin823
Minggu Ini4988
Bulan Ini23444
Keseluruhan185113