Selasa, 22 September 2020 pada Pengadilan Negeri Semarapura dilaksanakan Rapid Test Dalam Rangka Upaya Antisipasi Munculnya Cluster Baru Penyebaran Virus Covid-19 di Lingkungan Pengadilan Negeri Semarapura oleh Dinas Kesehehatan Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh hakim, pegawai dan juga PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).